Kesehatan menjadi hal yang sangat penting buat saya, apalagi semenjak mengalami sendiri kondisi harus kehilangan kepala keluarga karena imbas pandemi Covid-19. Kalau melihat keluarga sakit terutama anak-anak membuat semua pikiran hilang fokus, terkadang berpikir mending saya yang sakit deh daripada anak-anak.
Paska kasus pandemi, kembali kita
dikejutkan dengan masalah besar ketika kasus Gagal
Ginjal Akut Pada Anak (GGAPA) muncul. Ini menjadi pertama kalinya dalam
sejarah di Indonesia, terjadi lonjakan penderita secara masal selama periode
Januari 2022 hingga Oktober 2022.
Kasus GGAPA yang disebabkan oleh
tercemarnya sirop obat diumumkan pada Oktober 2022 lalu, seluruh instansi dan
organisasi terkait telah melakukan investigasi dan evaluasi ulang secara
menyeluruh dan menyimpulkan bahwa satu-satunya penyebab kasus GGAPA yang
terjadi adalah karena adanya cemaran bahan pelarut Propilen Glikol (PG) atau
Propilen Etilen Glikol (PEG) yang diganti dengan Etilen Glikol (EG) atau
Dietilen Glikol (DEG) oleh satu oknum perusahaan supplier kimia.
Kasus ini tentu saja meresahkan para
orang tua di seluruh Indonesia, terutama para ibu. Kita sebagai orang tua
menjadi resah, bingung dalam memberikan obat ketika anak sakit, karena
pemberian obat sirop menjadi hal yang menakutkan, di usia balita agak sulit
dalam pemberian obat puyer atau tablet. Bahkan Per-tanggal 18 Oktober 2022,
kasus GGAPA sudah ada sebanyak 189 kasus telah dilaporkan, paling banyak
didominasi anak usia 1-5 tahun.
Dialog Interaktif Kesehatan - Sirop
Obat Aman Untuk Anak
Alhamdulillah pada Selasa lalu (21/03/2023)
saya berkesempatan hadir pada acara Dialog Interaktif yang diadakan oleh Gabungan
Perusahaan Farmasi Indonesia atau GPFI yang mengangkat tema menarik
yaitu ‘Sirop Obat Aman Untuk Anak’ yang diadakan di hotel Royal Kuningan –
Jakarta. Turut hadir beberapa narasumber yang berkompeten di bidangnya yang
siap memberikan informasi terkini yang terkait dengan Sirop Obat yang Aman untuk
Anak.
Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia
(GPFI) sangat mengapresiasi langkah pemerintah dalam menangani isu Gagal Ginjal
Akut pada Anak. Alhamdulillah dalam acara ini saya mendapatkan pencerahan atas
masalah yang selama ini jadi pertanyaan besar para ibu.
Elfiano Rizaldi – Direktur Eksejutif GP Farmasi Indonesia
Peran Pemerintah dalam Kasus Gagal
Ginjal Akut Pada Anak (GGAPA)
Kasus kematian kasus GGAPA menanjak
sejak Agustus 2022, lalu pada 18 Oktober 2022 Menteri Kesehatan Budi Gunadi
Sadikin menyatakan, EG dan DEG sebagai penyebab kasus gagal ginjal akut
misterius yang terjadi pada ratusan anak di Indonesia.
Pada 18 Oktober 2022 Kemenkes mengeluarkan
surat edaran untuk stop penghentian sementara penggunaan obat sirop yang mengandung
cemaran etilen glikol (EG) yang melebihi ambang batas aman, pada pelayanan
kesehatan, PSEF dan toko obat, agar tidak ada lagi korban-korban berikutnya.
Dr. Dra. Agusdini Banun Saptaningsih, Apt., M.A.R.S.,
Dr. Dra. Agusdini Banun Saptaningsih,
Apt., M.A.R.S., (Direktur Produksi Dan Distribusi Kefarmasian, Direktorat
Jenderal Kefarmasian Dan Alat Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI), mengatakan,
sirop obat yang sudah diverifikasi ulang dan dirilis oleh BPOM adalah sirop obat yang aman. Sehingga masyarakat bisa kembali
menggunakan sirop obat dengan mengikuti anjuran pakai.
Tindakan BPOM Terkait Sirop Obat yang
Aman
Pelaku pencemaran obat sudah
ditemukan dan ditangkap, BPOM secara perlahan melakukan rilis sejak November
dan Desember 2022 hingga rilis terakhir di februari 2023. Ada sekitar 616
produk obat dan vitamin atau sekitar 50%, yang sudah dirilis dan sudah
dinyatakan aman. Gunakan obat yang sudah dirilis dan dinyatakan aman sesuai
anjuran.
Dra. Tri Asti Isnariani, Apt, M.Pharm
Dra. Tri Asti Isnariani, Apt, M.Pharm
(Direktur Standardisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor & Zat
Adiktif (ONPPZA) dan Plt. Direktur Registrasi Obat, Badan Pengawas Obat dan
Makanan Republik Indonesia) menjelaskan, bahwa dalam penanganan kasus cemaran EG/DEG
yang ditemukan dalam sirop obat sejak Oktober 2022, BPOM telah melakukan
langkah-langkah antisipatif, seperti intensifikasi surveilans mutu produk,
penelurusan dan pemeriksaan terhadap sarana produksi dan distribusi, hingga
pemberian sanksi administratif, termasuk melakukan verifikasi pemastian mutu
terhadap sirop obat yang beredar. Upaya-upaya penindakan juga terus dilakukan
terhadap sarana produksi dan distribusi jika terdapat unsur pidana bidang
kesehatan.
Kini daftar obat yang aman bisa
di lihat di website, sosial media BPOM atau melalui kanal publikasi BPOM lainnya. Masyarakat,
pasien, fasilitas kesehatan dan dokter diminta untuk tidak lagi khawatir dan
ragu, ujar Dra. Tri Asti Isnariani, Apt, M.Pharm.
BPOM merilis daftar obat yang dinyatakan
aman dengan penuh kehati-hatian sehingga perlu waktu untuk mengupdate
informasinya.
dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K)
Turut hadir juga dr. Piprim Basarah
Yanuarso, Sp.A(K) (Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia) menyampaikan
hal yang hampir sama, GGAPA sebenarnya sudah ada sejak lama, sehingga perlu
investigasi mengenai penyebab GGAPA jika kasus yang terjadi hanya individual.
Fakta sudah berbicara bahwa hasil verifikasi ulang produk sirop obat oleh BPOM
per November 2022 lalu sudah aman, sehingga produk sirop obat yang sudah
dirilis kembali oleh BPOM, bisa diresepkan kembali oleh dokter dan bisa
dikonsumsi masyarakat dengan tenang selama mengikuti aturan pakai.
apt. Noffrendi Roestram, S.Si selaku Ketua
Umum Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia mengemukakan, pengalaman apoteker
dalam menerima keluhan masyarakat yang kesulitan mendapatkan akses sirop obat
yang belum boleh beredar dan panjangnya proses mendapatkan obat puyer, selama
periode penarikan sementara sirop obat tahun lalu. Namun dengan tidak adanya
lagi kasus GGAPA masal sejak dirilisnya produk sirop obat oleh BPOM bulan
Desember tahun lalu membuktikan keamanan produk tersebut. Dengan demikian
pasien dan orangtua tidak perlu lagi khawatir dan dianjurkan untuk membeli
sirop obat di apotek resmi, baik yang berdasarkan resep dokter ataupun untuk
pembelian obat bebas.
Prof. apt. I Ketut Adnyana, Msi., Ph.D
Tanggapan dari sisi akademis dalam
kaitannya dengan GGAPA, Prof. apt. I Ketut Adnyana, Msi., Ph.D selaku Guru
Besar farmakologi – Farmasi Klinis, Institut Teknologi Bandung, menjelaskan
bahwa kasus GGAPA pada tahun lalu terjadi karena adanya intoksikasi obat yang
tercemar oleh EG/DEG yang melebihi ambang batas sehingga berdampak masal. Namun
perlu diketahui bahwa GGAPA bisa disebabkan oleh berbagai faktor lainnya
(multifactorial) seperti status kesehatan pasien (riwayat penyakit), alergi
terhadap suatu bahan tertentu, infeksi (termasuk Covid-19), status nutrisi
(dehidrasi), obat, makanan, logam berat, toksikan (EG/DEG dari berbagai
sumber), dan lain sebagainya.
Mona Ratuliu yang mewakili Moms Influencer bertanya pada perwakilan BPOM, bagaimana jika kita sudah terlanjur
stok obat dirumah. Berikut tipsnya moms ketika kita sudah terlanjur stok obat
sirop anak di rumah:
- Pastikan obat yang kita stok yang sudah dirilis oleh BPOM sehingga boleh dikonsumsi.
- Cek stok obat, jika termasuk obat yang dilarang bisa segera di buang.
- Cara membuang obat juga harus hati-hati jangan sampai disalahgunakan oleh orang lain dan jangan sampai merusak lingkungan.
- Jika stok obat kita belum termasuk yang dirilis, ada baiknya disimpan dengan identitas sendiri dengan ditandai.
Sirop Obat Aman Untuk Anak |
Tirto Kusnadi selaku Ketua Umum GP Farmasi menutup acara dengan memberikan kesimpulan:
- Ada 2 faktor penyebab GGAPA. Yang pertama adalah GGAPA individu yang terjadi karena faktor medis individu tersebut dan yang kedua adalah gagal ginjal anak masal yang ditandai dengan terjadinya sejumlah besar kasus secara bersamaan, yang disebabkan karena terjadinya pencemaran.
- Dengan sudah dinyatakannya oleh otoritas kesehatan yang berwenang bahwa sirop obat yang sudah melalui verifikasi ulang dan sudah dirilis oleh BPOM adalah sirop obat yang aman, maka Dokter Spesialis Anak tidak perlu ragu lagi untuk meresepkan sirop obat kepada pasien dan masyarakat juga bisa kembali menggunakan sirop obat dengan mengikuti aturan pakai.
- Tirto Kusnadi kembali mengingatkan kepada anggotanya agar tetap disiplin dalam menerapkan Cara Pembuatan Obat yang Benar (CPOB) dan Cara Distribusi Obat yang Benar (CDOB).
Semoga kedepannya tidak ada lagi ya kasus seperti ini, semoga para konsumen khususnya para ibu Indonesia sudah bisa lebih tenang mendapatkan informasi sirop obat yang aman untuk anak.
Pastikan cek berkala ya moms obat yang akan diberikan untuk anak, bisa bertanya pada dokter atau cek langsung di website https://www.pom.go.id/new/view/direct/sirup_obat_aman atau sosial media BPOM.
Alhamdulillah banget badai udah berlalu ya mba Riiii. Setelah kemarin kebingungan minumin obat puyer dan tablet ke anak. Alhamdulillah sekarang dah bisa balik ke sirop obat yaaaa maaak
ReplyDeleteSemoga ke depannya makin banyak sirop obat yang aman untuk anak dan kita semua. Tidak ada lagi kasus gagal ginjal pada anak yang bikin prihatin. Legaa jadinya nih gak khawatir lagi
ReplyDeleteAlhamdulillah jadi gak terlalu khawatir lagi kalo lagi butuh obat sirop, apalagi anak-anakku agak susah minum puyer atau tablet
ReplyDeleteAlhamdulillah sirop obat sudah aman ya Mba..jadi tenang para emak nih saat anak sakit minum sirop obat sesuai aturan pakai. Dan bener nih cek berkala obat yang akan diberikan untuk anak..kadang terlupa tuh.
ReplyDeleteAlhamdulilah, sudah kelimpungan cari obat alternatif buat anak yang sakit batuk pilek soalnya . Infonya sangat melegakan hati semua orang tua di Indonesia
ReplyDeleteWaktu dibilang sirup obat bahaya untuk anak aku langsung buang, Alhamdulillah kalau sekarang sudah aman kembali lega rasanya
ReplyDeleteBagus banget ini yaa, dengan adanya list obat sirop aman dari bpom. Kita tidak perlu khawatir lagi pastinya. Asal dipakai sesuai dengan aturan pakai.
ReplyDeleteakhirnya obat sirup sudah aman untuk dikonsumsi ya :D
ReplyDelete