Wednesday, 26 August 2020

Melindungi Diri dari Mikro-organisme dengan Teknologi UV-C

 


Sejak virus COVID-19 melanda dunia termasuk di negara kita, membuat semua masyarakat mulai aware dengan pola hidup sehat dan menjaga kebersihan. Tidak hanya kebersihan tubuh tapi juga lingkungan terutama di rumah.


Di era new normal ini dimana kita mulai bisa beraktifitas, walaupun belum maksimal kita tetap harus menjaga protokol kesehatan, karena sampai saat ini virus COVID-19 masih menghantui kita. Penderitanya masih terus bertambah, sebagai pencegahannya kita tetap harus waspada dengan menjalankan pola hidup sehat, masih tetap jaga jarak dan juga menggunakan masker ketika beraktifitas diluar rumah. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), salah satu cara penyebaran virus COVID-19 bisa terjadi melalui udara.

 

Tetap Waspada di Masa Pandemi


Di lingkungan tempat tinggal saya sebagian masyarakatnya masih terkesan abai dengan adanya wabah virus COVID-19. Bahkan tiap kali saya pergi ke pasar, terlihat para pedagangnya mulai cuek mendapat peringatan dari petugas yang menghimbau penggunaan masker. Kalau seperti ini kapan pandemi ini bisa segera berakhir, gemess maksimal saya!




Dibalik sifat abai sebagian masyarakat, terkadang ada juga yang bersifat lebay dalam menghindari virus COVID-19. Alhamdulillah saya jadi tercerahkan ketika mendapatkan kesempatan mengikuti diskusi virtual pada Selasa (26/08/2020) yang diadakan Signify Indonesia dengan tema "Sinar UV-C Kawan atau Lawan? Pemanfaat Teknologi UV-C yang Aman untuk Perlindungan Masyarakat dari Mikro-organisme." Dengan menghadirkan pembicara ahli di bidang kesehatan masyarakat, biomedical optics, hingga perlindungan konsumen antara lain Dr. Hermawan Saputra, SKM., MARS., CICS (Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Indonesia (IAKMI), Dr. rer. nat. Ir. Aulia Muhammad Taufiq Nasution M.Sc (Pakar Biomedika Optik, Departemen Teknik Fisika, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) dan Tulus Abadi (Ketua Pengurus Harian, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Diskusi dipandu oleh Lea Indra (Head of Integrated and Marketing Communication Signify Indonesia).

 

Penyakit yang disebabkan oleh mikro-organisme selalu ada di sekitar kita mulai dari influenza, tuberculosis, hingga COVID-19. Desinfeksi memainkan peran penting dalam membantu mencegah penyebaran penyakit-penyakit ini. Sinar Ultraviolet-C (UV-C) kini semakin banyak digunakan sebagai salah satu pilihan desinfeksi.

 


Dr. Hermawan Saputra, SKM., MARS., CICS., menjelaskan bahwa, kasus terkonfirmasi COVID-19 saat ini hanya merupakan puncak dari gunung es dan hanya mewakili sekitar 66% sampai 73% dari jumlah kasus sesungguhnya. Meski saat ini COVID-19 menjadi fokus utama penanganan penyakit infeksi yang sedang berkembang (Emerging Infectious Diseases/EID) sesungguhnya masih banyak penyakit menular lainnya yang disebabkan oleh mikroorganisme. 

 

Ada empat faktor utama dalam permasalahan kesehatan masyarakat yaitu:

  • Kapasitas layanan kesehatan
  • Tingkat kesadaran perilaku public
  • Kebersihan lingkungan
  • Permasalahan bawaan atau turunan.

Dari ke-empat faktor ini, lingkungan menyumbang variabel yang cukup besar dalam menentukan kesehatan seseorang, karena terkait langsung dengan kebersihan lingkungan sekitar dan kesadaran kita dalam berperilaku hidup sehat,” jelas Dr. Hermawan.

 

Ada jutaan, bahkan puluhan juta mikroorganisme di sekitar kita. Kalau kita menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), maka kita bisa hidup berdampingan dengan mikro-organisme ini.

 

Salah satu upaya untuk mendukung pola hidup bersih dan sehat ini adalah dengan memanfaatkan rekayasa teknologi pencahayaan, yaitu teknologi UV-C. Sinar UV-C yang berasal dari matahari disaring oleh lapisan ozon sehingga tidak sampai ke permukaan Bumi.


Dr. Hermawan menyebutkan teknologi UV-C ini sangat diperlukan di area-area publik seperti pusat perbelanjaan, hotel, kantor, sekolah, tempat ibadah, bandara, dan lainnya. 

 

 

Sinar UV-C Memiliki Potensi untuk Mengatasi Penyebaran COVID-19

 

Dr. rer. nat. Ir. Aulia Nasution, M.Sc., menyatakan bahwa, sinar UV-C, yang berada dalam spektrum cahaya tak kasat mata, memiliki potensi untuk mengatasi penyebaran COVID-19. Namun, ia memperingatkan bahayanya apabila sinar UV-C mengenai tubuh manusia secara langsung. 

 


Ada yang disebut dengan interaksi antara cahaya dengan materi biologis. Pada saat cahaya masuk dan terhalang materi, cahaya tersebut akan menembus ke dalam materi tersebut, dan semakin ke dalam akan terjadi hamburan (scattering). Dalam perjalanannya menembus jaringan, bisa juga terjadi penyerapan cahaya. Di sini terjadi transfer energi dari cahaya ke dalam materi yang dilaluinya.


Dr. rer. nat. Aulia menerangkan. Jika terpapar langsung, sinar UV-C dapat menyebabkan kerusakan pada jaringan, menyebabkan iritasi kulit seperti ruam, sensasi terbakar, tumor, hingga memicu kanker, sementara pada mata bisa menyebabkan katarak.

 

Selama pengguna berhati-hati agar tidak terkena paparan langsung, penggunaan UV-C sebagai alat desinfeksi tidak menimbulkan masalah kesehatan. Ruangan, permukaan maupun benda yang didesinfeksi dengan sinar UV-C juga dapat langsung digunakan setelah lampu UV-C dimatikan atau tidak beroperasi.

 

Teknologi UV-C yang banyak dipasarkan sebagai produk germicidal atau pembunuh kuman berada pada gelombang 254nm, rentang gelombang yang efektif untuk membunuh mikro-organisme. Mekanisme de-aktivasi mikro-organisme adalah ketika sinar UV-C itu diserap secara maksimum oleh jaringan sel, ia akan memutus rantai DNA dari sel tersebut sehingga sel gagal melakukan replikasi. Akibatnya sel tersebut tidak bisa membelah dan menduplikasikan dirinya, sehingga jumlahnya akan terus berkurang. Namun agar efektif, penggunaan sinar UV-C ini harus dalam dosis yang tepat. 

 

Dr. rer. nat. Aulia juga mengatakan bahwa sinar UV-C secara umum bisa digunakan untuk mendesinfeksi udara dan permukaan dalam ruangan seperti dinding, lantai, meja kerja, dan benda. Yang perlu diperhatikan adalah bahwa deaktivasi mikro-organisme yang efektif sangat dipengaruhi oleh dosis paparan yang tepat, dengan parameter dosis paparan (dosimetry) sebagai berikut Daya sumber cahaya - Banyak cahaya (iradiansi yang diterima permukaan yang akan disinari) - Jarak sumber cahaya dengan obyek penyinaran  - Lama penyinaran  

 

Rumus: Dosis [Joule/cm2] = Irradiansi [Watt /cm2] x Waktu [detik] *1 Watt = 1 Joule/detik

 

 

Pentingnya Aspek Keamanan, Keselamatan dan Kenyamanan Konsumen

 

Makin banyaknya produk UV-C yang beredar di pasaran, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, menyatakan apresiasinya terhadap segala bentuk upaya untuk mengendalikan wabah COVID-19.

 


YLKI mendorong pemerintah untuk melakukan kebijakan pengawasan produk sebelum diedarkan (pre-market control policy) seperti menetapkan standar atau sertifikasi bagi produk-produk UV-C, untuk memastikan bahwa produk yang beredar sudah memenuhi standar.  Selanjutnya  diikuti dengan post-market control policy, yaitu melakukan pengawasan sehingga apabila ditemukan produk yang tidak sesuai, dapat melakukan penarikan (recall) produk dari pasar dan melakukan penegakan hukum.

 

Produsen dan pelaku usaha harus mengedepankan itikad baik dalam berbisnis, mulai dari pembuatan produk hingga cara memasarkannya. Mereka juga harus mematuhi regulasi yang ada, baik di tingkat Undang-Undang dan atau regulasi teknis, yaitu untuk membuat produk yang standar, serta menyediakan berbagai akses kanal-kanal pengaduan sehingga mudah dijangkau oleh konsumen.


Sementara bagi konsumen diharapkan untuk berhati-hati dan cerdas dalam membeli produk yang memiliki aspek keselamatan yang perlu diperhatikan, seperti teknologi UV-C ini. Sebelum membeli, hendaknya konsumen mencari informasi sebanyak mungkin dari sumber-sumber yang kredibel. Setelah membeli, cermati label dan petunjuk penggunaan serta instruksi keselamatan pada masing-masing produk. 

 

 

Philips Meluncurkan Rangkaian Produk Baru

 

Signify (Euronext: LIGHT), sebagai pemimpin dunia di bidang pencahayaan sangat peduli terhadap tingkat pemahaman masyarakat terkait kewaspadaan dan kehati-hatian saat memilih dan menggunakan produk UV-C. dengan diadakannya diskusi virtual ini diharapkan dapat membantu konsumen dan masyarakat luas agar lebih memahami bagaimana pemanfaatan sinar UV-C bisa sangat efektif dalam melawan mikro-organisme, sekaligus membangun kesadaran terhadap pentingnya memperhatikan aspek keselamatan dalam penggunaannya.

 


Di awal diskusi Rami Hajjar (Country Leader Signify Indonesia) menjelaskan bahwa produk-produk UV-C Signify menggunakan panjang gelombang 254nm yang sangat efektif untuk melumpuhkan DNA, RNA dari mikro-organisme sehingga tidak lagi berproduksi atau menyebabkan orang sakit.

 

UV-C dapat digunakan:

  • Untuk disenfeksi udara
  • Untuk disenfeksi permukaan
  • Untuk disenfeksi air

 

Yang ideal bisa digunakan di area publik seperti supermarket dan ritel, tempat olahraga di dalam ruangan, sarana transportasi, perkantoran dan sekolah, tempat pengolahan makanan dan laboratorium.

 


Produk UV-C Philips untuk konsumen dilengkapi dengan perangkat keselamatan yang layak dan dapat diandalkan, seperti: sensor gerak gelombang mikro, pengatur waktu dan alarm suara. Fitur-fitur keselamatan ini diperlukan karena produk UV-C tidak boleh dinyalakan ketika ada orang atau hewan di dalam ruangan. Produk UV-C harus dioperasikan di ruangan tertutup untuk meminimalisir resiko paparan. Tindakan keselamatan ini membantu pengguna menghindari paparan langsung terhadap mata dan kulit dari produk tanpa lapisan pelindung.

 

Produk UV-C ini boleh dipergunakan di rumah, tapi carilah produk yang sesuai untuk di rumah, karena tidak semua produk bisa digunakan di rumah.




Salah satu produk yang aman untuk penggunaan di rumah adalah Philips UV-C disinfection desk lamp. Memiliki perlindungan keamanan terintegrasi seperti pengatur waktu, alarm suara, sensor gerak dengan radius 3 meter menggunakan teknologi gelombang mikro, dan kabel sepanjang 3 meter yang didesain untuk melindungi pengguna dari bahaya paparan berlebih.  Fitur keselamatan lainnya yang unik yaitu panduan suara yang akan aktif sebelum pengguna menyalakan lampu.


No comments:

Post a Comment

Mohon jangan berkomentar SPAM, terimakasih.