“Mendekatkan yang jauh dan menjauhkan yang dekat”
Berselancar di media sosial kini sudah menjadi aktifitas rutin buat masyarakat Indonesia, bukan hanya yang tinggal di perkotaan bahkan virus media sosial sudah mengjangkau hingga ke pelosok desa.
Peran gadget kini tidak hanya sebagai alat telekomunikasi untuk menelepon atau berkirim pesan tapi kini fungsinya sudah sangat vital, karena lewat ponsel kini kita sudah bisa mendapatkan segala informasi yang ingin kita dapatkan bahkan hingga ke seluruh dunia.
Saya jadi ingat ketika awal-awal mempunyai handphone di sekitar awal tahun 2000, dimana kala itu handphone hanya bisa dipergunakan untuk telepon dan berkirim pesan. Awal kemunculannya handphone di tahun 90-an juga bentuknya masih besar dan harganya juga masih mahal.
Perkembangan teknologi smartphone semakin berkembang. Di era digital sekarang ini tiap anggota keluarga pasti mempunyai handphone, bahkan ada yang mempunyai lebih dari satu.
Setiap teknologi pasti mempunyai dampak positif dan negatifnya.
Setiap teknologi pasti mempunyai dampak positif dan negatifnya.
Untuk itulah pada 17 Oktober 2019, Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI mengadakan seminar sehari bertema "Peran Perempuan Mengahadapi Pengaruh Media Sosial dalam Menjaga Ketahan Keluarga" yang berlokasi di Auditorium KH M Rasjidi Kementerian Agama Republik Indonesia.
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Bapak Prof. Dr. H Muhammadiyah Amin selaku Direktur Jendral Bimbingan Masyarakat Islam. Peserta Seminar di ikuti oleh sekitar 300 orang berasal dari Majelis Taklim sejabodetabek dan juga para rekan blogger.
Lalu kenapa perempuan yang disorot, sedangkan banyak juga laki-laki yang aktif menggunakan media sosial?
Peran perempuan sangat penting bukan hanya bagi keluarganya, pasangannya bahkan perempuan mempunyai peranan penting dalam kemajuan suatu negara. Perempuan adalah aset, potensi, dan investasi yang penting bagi Indonesia, yang dapat berkontribusi secara signifikan, sesuai kapabilitas dan kemampuannya.
Dalam konteks pembangunan, pengarusutamaan gender dan pemberdayaan perempuan sangat erat kaitannya dengan memperbaiki kualitas generasi berikutnya, dimana perempuan adalah pendidik pertama di keluarga.
Ibu Trisna Willy Lukman Hakim selaku Penasehat Dharma Wanita Kementerian Agama mengatakan jika dulu ada peribahasa "Mulutmu Harimaumu", kini dengan maraknya aplikasi di media sosial peribahasa tersebut seolah berubah menjadi "Jemarimu Harimaumu.”
Media sosial itu ibarat pisau, tergantung bagaimana kita menggunakannya. Bisa jadi baik bila kita menggunakannya secara benar dan bisa juga jadi buruk bila kita salah menggunakannya.
- Sebagai sarana untuk mencari berbagai informasi
- Bisa dimanfaatkan untuk menciptakan peluang pekerjaan seperti online shop, atau pekerjaan yang berhubungan dengan media sosial atau digital
- Cara paling mudah untuk meraih popularitas.
Perempuan memang harus melek teknologi tapi kita juga harus bijak menggunakannya. Banyak kasus dimana para ibu terkadang lebih asyik dengan gadgetnya sehingga lalai dalam mengawasi dan menjaga anaknya, sehingga sering terjadi kecelakaan.
Bahkan ada juga karena terlalu asyik dengan gadgetnya sehingga kurang konsentrasi saat beraktivitas.
Ibu Trisna Willy juga memberikan tips kepada para hadirin agar selalu saring dulu sebelum sharing segala macam informasi yang kita dapatkan.
Ditelusuri dulu kebenarannya.
Ditelusuri dulu kebenarannya.
Ibu Trisna Willy memberikan tips bagaimana cara menggunakan media sosial yang baik, antara lain:
- Saring dahulu sebelum sharing.
- Pilih teman, pastikan kita hanya berteman dengan orang yang kita kenal
- Jaga kenyamanan keluarga dengan menjaga privasi mereka di media sosial.
Upaya Pemerintah Meretriksi Akses Internet Untuk Anak
Merebaknya banyak kasus pada anak yang merupakan dampak dari penggunaan media sosial membuat pemerintah harus bekerja ekstra keras dalam menjaga arus konten-konten media sosial yang bisa di akses oleh siapa saja melalui koneksitas melalui internet.
Smartphone dengan koneksi internet seperti oksigen yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan. Hampir semua aktivitas kita kini menggunakan internet, mulai dari pekerjaan, transportasi, belanja bahkan memesan makanan.
Hanya lewat jentikan jari kita bisa melakukan apa saja melalui internet.
Hanya lewat jentikan jari kita bisa melakukan apa saja melalui internet.
Semua orang bisa menjadi penyampai pesan, kalau dulu hanya jurnalis dengan kode etiknya. Sekarang hanya dengan mengandalkan smartphone orang bisa menyampaikan pesan ke segala penjuru, dan melalui media sosial orang juga sangat mudah mencapai popularitas.
Melalui teknologi juga kini mulai terjadi pergeseran pola ekonomi, dimana segala transaksi orang kini jarang menggunakan uang cash, melalui berbagai aplikasi digital kita bisa bertransaksi tanpa harus menggunakan uang cash seperti e-money, gopay, ovo, dana dan lain sebagainya.
Pada sesi ini Prof. DR. DRS. H. Henry Subiakto SH, MA selaku Staf Ahli Menteri Kominfo Bidang Hukum mengatakan bahwa berdasarkan penelitian juga ternyata kini kaum milenial sudah jarang menonton televisi, lebih suka menyelesaikan berbagai persoalan lewat internet dan gadgetnya.
Dimana sekarang orang lebih memilih ketinggalan dompet daripada ketinggalan gadgetnya, karena lewat gadget kita bisa melakukan berbagai transaksi.
Dampak buruk dari kemudahan akses media sosial adalah:
- Mudah masuknya propaganda radikalisme
- Penyebaran pornografi dan paham liberal, bahkan sejak tahun 2018 tiap bulan Kominfo sudah memblokir situs porno lebih dari 8000 situs.
- Masuknya serbuan games online yang membuat kecanduan. Sudah banyak kasus anak yang terpapar dan keranjingan games online perangainya bisa berubah lebih kasar dan sering melawan orang tua, lupa makan, belajar dan aktivitas lainnya.
Warga Indonesia merupakan pengguna aktif aplikasi global, bahkan dengan suka rela menyerahkan data aktivitasnya pada platform Global. Hampir rata-rata di gadget pribadinya pasti ada aplikasi media sosial mulai dari WhatsApp, Facebook, Twitter sampai Instagram.
Menghadapai ancaman konten negatif, saatnya kolaborasi pemangku kepentingan seperti:
- Kini salah satu ancaman terbesar di Indonesia adalah penyebaran konten negatif melalui internet.
- Semua stakeholders (pemerintah, komunitas, private sektor, dan lain-lain) membuat berbagai program untuk menggunakan intenet secara bijak.
- Pentingnya kolaborasi para pemangku kepentingan untuk meminimalisirkan penyebaran konten negatif.
Undang-undang ITE menjadi payung hukum aktivitas di dunia maya. Kita harus memahami UU ITE merupakan upaya extensi norma dunia nyata ke dunia maya.
Apa yang dilarang di dunia nyata harus dilarang juga di dunia maya. Ancaman dan kesempatan ada di dunia global cyber world.
Perlu adanya Gerakan Bersama memproduksi konten positif, dimana Kominfo mengajak berbagai pihak masyarakat untuk memproduksi konten digital yang positif dengan media masing-masing.
Contohnya Kominfo telah bekerja sama dengan program Cyber Kreasi, Indonesia Baik dan lain-lain. Merespon isu-isu hoax dengan tepat dan akurat.
Penanganan aduan konten internet negatif, bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:
- Tahap pelaporan (laporan masyarkat, cyber patrol, dan pelaporan institusi)
- Tahap verifikasi
- Tahap persetujuan.
Yang penting banget nih, saya sering banget mendapat telepon masuk dari nomer tidak dikenal dengan berbagai alasan dan dengan cara yang tentu saja bikin gak nyaman. Selain telepon terkadang juga berupa pesan SMS, dan sangat menganggu kenyaman.
Tapi kini alhamdulilah ternyata pemerintah telah menyediakan solusi, antara lain:
- Pelapor merekam atau me-capture pesan serta nomer telepon pelaku
- Pelapor bisa mengirim nomer telepon pelapor yang sudah teregistrasi disertai rekaman percakapan atau capture
- Petugas @aduanBRTI dan Call Center 159 memverifikasi dan meneruskan ke operator Telekomunikasi
- Dilakukan pemblokiran memanggil pelaku dalam waktu 1x24 jam.
Kita juga bisa melakukan pengaduan melalui jalur pelaporan aduan konten:
- Website: aduankonten.id
- Email: aduankonten@mail.kominfo.go.id
- Whatsapp: 08119224545
- Twitter: @aduankonten
- Qlue: Qlue
- Instagram: @misslambehoaks
Bapak Erik Mubarok selaku Praktisi Media Sosial mengatakan, bahwa media sosial bisa membuat orang atau anak kecanduan.
Jujur saja sih saya juga ketika bangun tidur aktifitas pertama yang saya cari adalah smartphone, takut terlewatkan kalau ada info penting entah mengenai pekerjaan atau lainnya tapi hanya sebentar setelah itu saya menjalani aktivitas lainnya seperti menyiapkan sarapan dan pekerjaan lainnya.
Sebagai ibu saya selalu siap menemani aktivitas anak saya ketika menggunakan media sosial. Memberikan mereka pengertian dan pemahaman yang mana yang boleh dan yang tidak. Contohnya ketika menggunakan platform media sosial dengan memberikan peraturan dimana durasi dan waktu penggunaanya ditentukan agar tidak kebablasan.
Sesi terakhir dengan narasumber Ibu Rahmi Dahnan (Psikolog), yang membahas peran ibu dalam menghadapi pengaruh media sosial dalam pendidikan anak.
Materi awal yang disampaikan adalah peraturan perundang-undangan pernikahan saat ini yang di sepakati yaitu di usia 19 tahun baik bagi laki-laki maupun perempuan.
Seorang anak adalah peniru ulung, disini peran orang tua sangat penting agar anak tidak salah menyerap informasi.
Fenomena di masyarakat kita orang tua suka terlihat bangga bila anaknya yang belum cukup umur sudah pandai bermain dengan gadget. Dan sudah mengenalkan games pada anak sejak dini.
Padahal games bisa memberikan dampak kecanduan pada anak yang bisa mengakibatkan:
- Kerusakan retina mata
- Epilepsy karena games
- Ngilu dan kerusakan fungsi organ.
Memberikan fasilitas gadget pada anak yang belum cukup umur bisa membahayakan, apalagi mereka bisa bebas menggunakan aplikasi yang ada pada gadget tanpa ada batasannya. Dampak pornografi atau cyberbullying juga bisa mempengaruhi perkembangan anak.
Meluangkan waktu lebih banyak bersama keluarga sangat memberikan dampak positif pada anak. Jalinan ikatan emosional yang lebih dekat membuat anak merasa nyaman, aman dan lebih percaya diri. Sehingga anak akan memilih sharing kepada kita orang tuanya tentang kehidupannya daripada ke orang lain.
No comments:
Post a Comment
Mohon jangan berkomentar SPAM, terimakasih.