Setiap menjelang lebaran semua kebutuhan meningkat, Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama islam menjadi konsumen terbesar dalam semua sektor penjualan khususnya pangan. Saya selalu takjub selama bulan puasa ini saya melihat segala sesuatu yang dijual pasti laris manis, khususnya makanan, mungkin ini yang dinamakan berkah ramadhan ya bagi semua penjual.
Walaupun harga-harga melambung tinggi disetiap menjelang lebaran tetapi kebutuhan masyarakat meningkat segala kebutuhan pasti dibeli. Sebagai konsumen jujur sih saya selama ini bila berbelanja ternyata belum melakukan cek KLIK secara sempurna, setiap membeli produk biasanya saya hanya cek logo halal dan batas expirednya dan melihat kondisi produk tersebut. Ternyata kita sebagai konsumen harus lebih teliti lagi dalam memilih produk pangan yang akan kita konsumsi.
Selasa (05/06/2018) lalu saya turut menghadiri talkshow bersama BPOM yang berlokasi di Pejaten Village Mal. Turut hadir beberapa narasumber antara lain Ir. Penny K Lukito (Kepala BPOM RI), Drs. Suratman MP (Deputi 3 Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM), Adhi S. Lukman (Ketua GAPMMI), dan Roy Nicholas Mande (Ketua APRINDO), tujuan acara ini diadakan untuk mengedukasi masyarakat agar lebih selektif lagi sebelum membeli produk pangan lebaran.
Pemerintah berharap kerjasama yang baik antara masyarakat dan produsen untuk memastikan pangan yang dikonsumsi aman, bukan hanya tugas Pemerintah. BPOM mengajak GAPMMI dan APRINDO untuk berbagi informasi.
Sebelum lebaran karena permintaan meningkat sehingga produsen berlomba-lomba menyediakan berbagai olahan pangan yang banyak dicari masyarakat untuk memenuhi kebutuhan menjelang lebaran. Banyaknya tradisi mengirim bingkisan berupa parcel juga dimanfaatkan para produsen dengan mengimpor produk-produk luar untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri yang meningkat.
Sayangnya bila kita sebagai konsumen kurang jeli dalam memilih produk pangan, bisa menjadi kesempatan oleh orang-orang yang kurang bertanggung jawab dalam menyediakan pangan yang kurang baik kualitasnya dengan memanfaatkan situasi yang ada.
BPOM selalu melakuka inspeksi ramadhan yang biasa dilakukan setiap dua minggu menjelang bulan puasa, dua minggu menjelang lebaran dan satu minggu sesudah lebaran. Setelah terjun langsung di pusat-pusat distribusi pangan di berbagai kota seperti Yogyakarta, Samarinda, Manokwari, Padang dan Mamuju, ternyata ditemukan produk pangan olahan yang ilegal, rusak, dan kedaluwarsa. Sedangkan pangan olahan ilegal banyak ditemukan di Ambon, Makssar, Surabaya, Semarang, Batam, dan Medan. Serta produk pangan olahan yang rusak ditemukan di Yogya, Bandung, dan Makassar.
GAPMMI memberikan penjelasan terkait bagaimana pelaku usaha memastikan dan menjamin keamanan, mutu, dan gizi produk yang diproduksinya, sedangkan Aprindo bertugas untuk memastikan produk pangan tersebut didistribusikan dengan baik dan benar sampai ke tangan konsumen”, ujar Ir. Penny K Lukito, Kepala BPOM RI.
Pada 23 Mei 2018 lalu Balai Besar POM (BBPOM) di Banjarmasin menemukan 7 (tujuh) item produk pangan kedaluwarsa dan 9 (sembilan) item produk pangan rusak (kemasan penyok). Di Palembang ditemukan 9 (sembilan) item produk pangan tanpa izin edar (TIE)/ilegal, 4 (empat) item produk pangan kedaluwarsa, 5 (lima) item produk pangan rusak, dan 2 (dua) item produk pangan dengan label tidak memenuhi ketentuan (TMK).
Telah ditemukan sebanyak 28 milyar produk-produk ilegal, importir ilegal baik yang belum beredar di pasaran maupun yang belum beredar. Temuan terbesar di gudang, baik gudang importir maupun distributor, sisanya ditemukan di retail dan warung-warung. Biasanya produk-produk yang tidak memiliki nomer ijin edar atau produk impor.
Belum lama ini juga pernah ada kasus mengenai ikan kalengan makarel yang tidak layak konsumsi. Saya sebagai konsumen juga sempat jijik melihat berbagai pemberitaan yang memperlihatkan ada binatang berupa seperti cacing yang berada di makanan olahan tersebut. Sebagai antisipasi sehingga masyarakat juga banyak yang tidak mau mengkonsumsi makanan olahan ikan kaleng lainnya, padahal sebenarnya yang bermasalah hanya bahan baku impor olahan ikan kaleng makarelnya saja dari salah satu negara. Dengan adanya kasus tersebut Pemerintah berharap masyarakat luas tidak takut lagi untuk mengkonsumsi makanan olahan ikan kaleng lainnya.
Ketua GAPMMI (Gabungan Pengusaha Makanan Minuman Indonesia), Adhi S. Lukman berharap dengan peran serta masyarakat untuk melakukan pengawasan semesta dengan ikut serta bekerjasama dengan produsen bila mengetahui ada produk yang sudah tidak layak dikonsumsi.
Ia juga sangat senang dengan BPOM yang memiliki program Cek KLIK. Menurutnya program ini perlu disosisalisasikan lebih jauh, karena dengan Cek KLIK maka konsumen dapat mengetahui aturan apa yang harus dipenuhi dalam kemasan & mutu produk.
CEK KLIK
Salah satu pencegahan agar kita menjadi konsumen cerdas dengan menjalankan cek KLIK ketika ingin membeli olahan pangan.
Apa sih cek KLIK?
Cek KLIK bisa menjadi pedoman kita menjadi Konsumen cerdas. akronim Cek KLIK merupakan singkatan dari Cek :
Kemasan, pastikan kemasan produk dalam kondisi baik, tidak berlubang, sobek, karatan, penyok dan lain-lain.
Label, baca informasi produk yang tertera pada labelnya dengan cermat.
Ijin Edar, pastikan memiliki Izin Edar dari Badan POM. Izin Edar dapat di cek melalui aplikasi android Cek BPOM.
Kedaluwarsa, pastikan tidak melebihi masa kedaluwarsa karena ini bahaya banget buat kesehatan.
Nah, selain peran serta dari BPOM, tentunya masyarakat sendiri selaku konsumen harus selektif juga sebelum membeli makanan yaitu dengan mengecek kemasannya apakah sudah sesuai dengan standar BPOM. Intinya harus teliti deh, memang sih agak merepotkan tapi demi kesehatan jadi jangan mudah tergiur dengan harga murah, mutu dan kualitas juga harus terjaga. Hal ini tidak hanya pada makanan tetapi juga dalam pembelian obat-obatan dan kosmetik.
Jika masyarakat masih menemukan ada produk yang tidak sesuai standar BPOM atau kemasannya rusak tapi masih dijual, konsumen bisa melakukan komplain dengan menelepon nomor kontak produsen atau call center yang biasanya tertera di kemasan. Bila ada produsen nakal yg tidak menarik produk yang tidak layak
konsumsi maka bisa dikenakan sanksi berat berupa hukuman atau denda agar ada efek jera.
Bagi konsumen muslim kita juga harus teliti dalam memilih produk, kenali
produk yang mengandung babi dengan memperhatikan cirinya yaitu ada tulisan babi
dan gambar babi dalam kotak dengan warna merah diatas dasar warna putih.
Sebagai informasi juga bahwa pengawasan yang dilakukan
untuk makanan kemasan menjadi tanggung jawab BPOM, tetapi untuk makanan
segar seperti buah, ikan dan daging diatur oleh kementerian yang terkait lainnya sesuai
koridornya masing-masing.
BPOM juga bekerjasama dengan Pramuka dengan meluncurkan aplikasi Pramuka SAPA (Sadar Pangan) yang mana jika ada anggota Pramuka yang menemukan produk-produk dengan 3 ketentuan: tidak ada nomor izin edar, kedalawursa, atau kemasan rusak, maka bisa melaporkannya melalui aplikasi tersebut yang bisa diunduh di aplikasi Android.
Berikut beberapa kode Izin Edar yang bisa kita cek ketika membeli produk, antara lain:
- Izin Edar produk pangan dalam negeri: BPOM RI MD + 12 digit angka
- Izin Edar produk pangan luar negeri: BPOM RI ML + 12 digit angka
- Izin Edar pangan olahan rumah tangga: P-IRT NO + 15 digit angka
Ke depannya BPOM akan mengeluarkan 2 dimensi barcode sehingga tanggal kedaluwarsa tidak bisa dihapus, masih dalam proses di bulan Juli ini dan targetnya tahun ini sudah bisa dilaksanakan. Nantinya secara bertahap akan diberlakukan pada produk tertentu dahulu seperti susu bayi dan lainnya.
Nah, sudah saatnya kita menjadi konsumen cerdas, dan peduli terhadap sesama. Bila menemukan hal yang mencurigakan pada sebuah produk jangan ragu untuk menghubungi Halo BPOM di 1500533.
Nah bener, kerjasama dengan Pramuka paling ok
ReplyDeleteEmang bener Karena permintaan pasar yang tinggi, masih ada stok lama suka di jual. Cek kadarluarsa penting
ReplyDeletePas banget KLIK, cek kemasan, label, ijin edar dan kadaluwarsa, ini penting banget sebelum membeli sebuah produk ya
ReplyDeleteJadi kalau terima parcel harus cek tanggal kadaluarsanya ya. Begitu juga saat akan memberikan parcel. Izin edar juga penting sekali di cek.
ReplyDeleteSaatnya jadi konsumen cerdas, Terimakasih informasinya..
ReplyDeletewajah Ibu Penny gak asing karena tiap Ramadhan sering nongol sidak pasar ato supermarket di tv hehe.
ReplyDeleteasik nih, ada aplikasi untuk melapor klo ada produk rusak ehhh tapi yg melapor kudu pramukanya ya?
Sebagai apoteker sekaligus blogger, aku setuju clik ini, karena keamanan pangan itu penting :)
ReplyDeleteJdi konsumen cerdas y mba, pernah aku beli minuman ternyata kadaluarsanya udh lewat, dan kemasan pun memang udh agak jelek. Untung blm aku minum, itu minuman obat gitu pdhal.
ReplyDeletewah bener banget nih kak, kadang tuh ya, kalau mau lebaran kalap sama diskon diskon jadi nggak merhatiin secara detail. makasih infonya ya
ReplyDelete