Indonesia terkenal akan gugusan pulaunya yang banyak tersebar mulai dari
sabang hingga merauke. Sebagai negara kepulauan ternyata belum semua pulau yang
ada di negara kita telah terdata, terutama pulau-pulau terpencil yang terdapat
dipelosok. Untuk itu diperlukan data yang akurat agar pulau-pulau yang ada di
negara kita bisa terdata dengan baik, dan masih banyak ribuan pulau di
Indonesia yang belum terdata.
Ternyata ribuan pulau menurut data yang tercatat di Kementerian Koordinator Kemaritiman, negara kita memiliki sekitar 17.500 pulau namun jumlah tersebut berbeda datanya dengan yang tercatat di PBB yaitu hanya 13.466 pulau. Perbedaaan tersebut disebabkan data yang dilaporkan ke PBB adalah data valid yang sudah bernama, dan ternyata masih ada sekitar empat ribu lebih pulau yang belum memiliki nama.
Ternyata ribuan pulau menurut data yang tercatat di Kementerian Koordinator Kemaritiman, negara kita memiliki sekitar 17.500 pulau namun jumlah tersebut berbeda datanya dengan yang tercatat di PBB yaitu hanya 13.466 pulau. Perbedaaan tersebut disebabkan data yang dilaporkan ke PBB adalah data valid yang sudah bernama, dan ternyata masih ada sekitar empat ribu lebih pulau yang belum memiliki nama.
Nah pada kesempatan kali ini saya turut hadir diacara media gathering
bersama Tempo yang membahas tentang pentingnya peran toponim. Badan Informasi
Geospasial bekerja sama dengan Tempo mengadakan diskusi mengenai Toponimi untuk
Negeri Berdaulat yang diadakan pada Jumat
(26/05/2017) bertempat di Beka Resto, Balai Kartini, Jakarta. Media gathering kali
ini dihadiri tiga narasumber
yang kompeten di acara Ngobrol Tempo yaitu Prof. Dr. Multamia RMT
Lauder, Mse. DEA (Departemen
Linguistik, Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya, UI), Ir.
Ida Herliningsih, M.Si (Kepala
Pusat Pemetaan Rupabumi dan Toponim BIG), Dr. Tumpak H. Simanjuntak,
MA (Direktur Toponimi dan
Batas Daerah Kemendagri).
Foto: dokpri |
Sebenarnya apa sih toponim itu, Toponimi merupakan ilmu yang mempelajari
nama tempat (toponim), mulai dari asal usul, arti, makna, penggunaan dan
tipologinya. Kajian toponimi sangat erat kaitannya dengan bidang ilmu lain
terutama pemetaan, kartografi, antrologi, geografi, sejarah dan kebudayaan.
Pentingnya arti sebuah nama pada suatu pulau di setiap negara sangat
penting. Karena pemberian sebuah nama bukan hanya untuk mahkluk hidup saja
seperti manusia atau tumbuhan dan binatang, tapi diperlukan juga untuk suatu
tempat, agar dimudahkan legalitasnya dan tidak mudah diakui atau diserobot oleh
pihak lain, misalnya pada kasus kepemilikan pulau Sipadan dan Ligitan ke negara
Malaysia pada tahun 2002 seakan menyadarkan publik di negara kita bahwa
pendataan pulau menjadi hal strategis, selain menyangkut kedaulatan bangsa,
data ini menjadi bahan untuk mengetahui sampai dimana batas negara dan luas
wilayah negeri ini.
Foto: dokpri |
Penamaan pulau bisa menjadi pengungkit, yang kemudian melengkapi data
akurat serta pengetahuan terkait dengan pulau tersebut. Dalam proses penamaan,
nama pulau baru sah jika diucapkan oleh masyarakat lokal sekurang-kurangnya dua
orang. Jadi setiap pulau yang didatangi tokoh adat / masyarakat penghuni harus
diwawancarai soal nama, kemudian diverifikasi lagi dengan anggota masyarakat
lain dipulau itu atau tetangganya.
Pentingnya proses penamaan pulau itu sangat strategis karena berkaitan
dengan kedaulatan Indonesia di mata internasional. Semakin tinggi validitas data,
semakin bisa dipertanggungjawabkan, dan tentunya akan menjadi basis penting
untuk pengambilan kebijakan selanjutnya, guna pengembangan potensi pulau, lautan
dan unsur geografisnya. Misalnya untuk pengembangan sektor kelautan dan
perikanan.
Foto: dokpri |
Untuk memahami betapa strategisnya toponimi, tak berarti tidak ada
tantangan. Akan ada banyak tantangan khususnya terkait dengan sumber daya
penamaan. Survey sebuah pulau, lautan dan unsur geografisnya dibutuhkan
kerjasama antara mereka yang memiliki pengetahuan, masyarakat lokal, pemerintah
setempat, dan tentu saja pemerintah pusat.
Semoga pemerintah bisa lebih jeli lagi melihat fenomena ini, sehingga tidak
ada lagi kepulauan, wilayah, kebudayaan, atau pun makanan kita yang diklaim
kepemilikannya oleh bangsa lain. Sehingga anak cucu kita nanti masih bisa
menikmati segala fasilitas dan segala warisan budaya dan kuliner yang ada di
negara kita ini.
Harus segara dipatenkan ya mbak agar tidak diakui oleh negara lain
ReplyDelete