Kendaraan bermotor
di Jakarta jumlahnya semakin bertambah saja setiap tahunnya, bahkan jumlahnya
melebihi kapasitas sehingga sering terjadi kemacetan dimana-mana. Terkadang disetiap
keluarga di Jakarta khususnya jumlah kendaran bermotor roda dua jumlahnya
mengikuti jumlah anggota keluarganya. Tapi apakah mereka mengerti tentang
perlunya mengasuransikan kendaraan bermotornya?
Didaerah
tempat tinggal saya yang lama sangat rawan terhadap pencurian, terutama
kendaraan bermotor roda dua. Kejahatan bisa mengancam keselamatan kita dimana
saja, terutama dijalan raya, maka dari itu kita mesti antisipasi sebelum
kejadian dengan memberikan perlindungan kepada kendaraan
pribadi, salah satunya dengan mengasuransikan kendaraan bermotor.
Bapak Irwan Nurfiandy selaku Head of Marketing |
Selasa
(31/01/2017) blogger gathering bersama mobil 123 Portal otomatif no. 1 diadakan di Foodism Kemang. Mobil
123 mengundang para blogger dan media dengan tema “Perlukah Asuransi Untuk
Kendaraan”. Diawal acara Bapak Irwan Nurfiandy selaku Head of Marketing
memberikan kata sambutan, kemudian acara selanjutnya dilanjutkan dengan pemberian
materi talkshow yang disampaikan oleh bapak Indra Prabowo selaku Managing
Editor Mobil 123 dan bapak Dany Sutardji (Produk Management Analyst – PT.
Asuransi Adira Dinamika).
Pak Indra
mengatakan biasanya diawal tahun itu kebutuhan akan kendaraan bermotor semakin
banyak, entah dalam rangka apa biasanya ditahun baru mobil pun baru, mungkin
sebagai penyemangat diawal tahun hehe. Mempunyai kendaraan baru itu memiliki
resiko.
Menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Asuransi itu adalah pertanggungan (perjanjian
antara dua pihak, pihak yang satu berkewajiban membayar iuran dan pihak yang
lain berkewajiban memberikan jaminan sepenuhnya kepada pembayar iuran apabila
terjadi sesuatu yang menimpa pihak pertama atau barang miliknya sesuai dengan
perjanjian yang dibuat.
Tahun 2014,
berdasarkan data Badan Pusat Statistik Nasional :
- Populasi kendaraan bermotor lebih meningkat sekitar lebih dari 114 ribu, bisa dibayangkan bila semua kendaraan bermotor itu berjalan secara bersamaan saling bersikutan, bisa mengalami kerugian pastinya.
- Bencana Alam, contoh di Jepang ketika terjadi bencana alam banyak mobil yang rusak
- Pencurian, kasus pencurian kendaraan bermotor ditahun 2014 terjadi lebih dari 42.000 kasus.
- Kecelakaan, menurut data dari Mabes Polri kasusnya lebih dari 161 ribu, yang tentu saja menyebabkan kerugian.
Apa sih
manfaat dari Asuransi?
Asuransi itu
banyak macamnya, ada asuransi kendaraan, asuransi personal, asuransi rumah dan
lain sebagainya. Tetapi hari ini yang akan dibahas adalah tentang asuransi
kendaraan bermotor. Berdasarkan PSKBI (Polis Standar Asuransi Kendaraan
Bermotor Indonesia) yang dibuat oleh Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI),
yang di sahkan oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Menurut KBBI,
kendaraan bermotor adalah kendaraan roda dua atau lebih yang digerakkan oleh
motor atau mekanik lain dan memiliki ijin untuk dgunakan di jalan umum yang menjadi
obyek pertanggungan.
Pemberian doorprice pada blogger yang beruntung |
Asuransi kendaraan
umum ada dua jaminan besar yaitu :
- Comprehensive
- Total loss only.
Asuransi kendaraan
bermotor menjamin dua resiko, antara lain:
- Kerugian atau kerusakan kendaraan bermotor
- Tanggung gugat, yaitu tanggung jawab hukum tertanggung terhadap pihak ketiga yang berkaitan dengan penggunaan kendaraan bermotor.
Risiko yang
dijamin pada asuransi kendaraan bermotor:
- Kecelakaan diri pengemudi dan penumpang
- Huru hara / SRCC (Strike, Riot & Civil Commotion)
- Gempa bumi, tsunami dan atau letusan gunung merapi
- Angin topan, badai, hujan es, banjir dan atau tanah longsor.
Risiko yang
tidak dijamin pada asuransi kendaraan bermotor:
Kerugian atau
kerusakan yang disebabkan oleh menarik atau mendorong kendaraan lain, belajar
mengemudi, perlombaan, karnaval, kelebihan muatan, dijalankan dalam kondisii
rusak, dikemudikan oleh seseorang tanpa SIM, memasuki jalan tertutup atau
terlarang atau melanggar rambu-rambu lalulintas, barang atau hewan yang sedang
diangkut. Zat kimia dan benda cair lainnya, reaksi nuklir.
Kerusakan pada
ban, velg, dop tanpa kerusakan pada bagian lain, kunci dan surat-surat
kendaraan.
Sudahkan kamu
mengasuransikan kendaraan motor kamu, kalau belum segeralah di daftarkan. Sebelum
ada kata terlambat.
Seruuu banyak ilmu tentang asuransi dan gatheringnya interaktif
ReplyDeletesarat dengan ilmu ya teh ani :)
Deletejangan sampai setelah kejadian baru menyesal.. :)
ReplyDeletemesti lebih aware dari awal ya mas yogi :)
DeleteAsuransi kendaraan penting juga ya untuk jaga-jagaa.
ReplyDeleteiyap betul bgt amel :)
DeleteSepertinya asuransi untuk kendaraan bermotor memang sangat diperlukan ya sist, mengingat di jalanan orang serba buru-buru ingin sampai tujuan. Perlu dikasih tau juga nih buat teman-teman yang belum tau manfaat asuransi bermotor.
ReplyDeleteterima kasih sdh mampir ..slm knl ya :)
DeleteAplagi klo tinggal di kota besar perlu banget nih kendaraanya di Asuransi, biar ada yg ngejamin klo terjadi risiko
ReplyDeleteYup bener bgt mas teddy :)
DeletePerlu banget dong.
ReplyDeleteIyoi teh
Deleteperlu bangte apalagi kalau kotanya sering kena banjir ya
ReplyDeleteDemi keselamatan kita jg ya mba tira :)
DeleteSanagt penting. Di Indonesia rawan banget..maling berkeliaran.
ReplyDeleteIya dimana ada kesempatan mereka manfaatkan dh
DeleteResiko berkendara sangat mungkin terjadi, asuransi adl solusi
ReplyDeleteSolusi terbaik ya mas agung :)
Deletewow, lengkap nih mbak
ReplyDeletemantep reportasenya
setuju banget, asuransi itu meringankan kita jika terjadi hal2 yang ga diinginkan
Iya penyelamat buat kita ya mas huda :)
DeleteEh ada foto aku di postingan mbak ria , seru banget acara gathering mobil 123 nuansa merah banyak ilmu yang didapat tentang asuransi :)
ReplyDeleteIyap jd tau lbh byk tentang asuransi kendaraan ya mak
DeletePunya kendaraan itu rawan kehilangan & kecelakaan. Kalau udah ada asuransi,jadi lebih tenang ya.
ReplyDeleteGa bikin was2 ya mba :)
DeleteWah, antisipasi terhadap risiko yang akan terjadi kalau punya kendaraan penting banget. Informasi bermanfaat
ReplyDeleteLebih aware ya ndu
DeleteHalo, salam kenal mbak!
ReplyDeleteBener nih, asuransi kendaraan sama pentingnya dengan asuransi jiwa.
Milih asuransi juga harus teliti dan jeli seperti memilih pasangan hidup. #ciyeegitu :D
Hai2 mb fitria
DeleteIya jgn smpe slh pilih nnti menyesal kemudian :)
Asuransi sudah menjadi bahagian dari hidup kita ya Mba.
ReplyDeleteIyes mb tika
DeleteAku lagi mencerna poin poin yg ada dalam sebuah klausul perjanjian. Biar lebih paham soal asuaransi
ReplyDeleteIyes msti teliti win.
DeleteDuh iya, di daerahku tinggal jg rawan pencurian. Jadi kitanya hrs lbh siap siaga
ReplyDeleteYup jgn lengah ya mb retno
DeletePunya kendaraan sepertinya wajib deh ikut asuransi ��
ReplyDeleteHarus sepertinya mba ren
DeleteWah bener nih, pake asuransi untuk jaga-jaga ya kak.
ReplyDeleteIya mas timo
DeleteAsuransi pada saat tidak terkena risiko di abaikan tetapi ketika risiko itu datang nggak ada jalan lain buuuaatttt
ReplyDeletekebiasaan org kita kan seperti itu gan :)
DeleteJadi menyadari manfaat dari asuransi kendaraan, apalagi saat ini rawan kecelakaan dan pencuriannya.
ReplyDeleteyup koko gio :)
Deleteasuransi penting banget ya ..aku kepikiran ojek online dan taksi online yang aktivitasnya setiap hari dijalanan, perlu nih buat mereka juga
ReplyDeletesmoga perusahaannya mempunyai sikap yg sama ya mba utk keselamatan karyawannya :)
DeletePengetahuan tentang assuransi kendaraan jadi bertambah neh sejak ikut acara ini
ReplyDeletebnr bgt teh lis
Deletejadi tahu pertanggungan asuransi kendaraan
ReplyDeleteiya ka
DeleteAsuransi buat jaminan kendaraan :)
ReplyDeleteiyes asuransi kendaraan :)
Deletejadi kalo blom mahir nyetir jangan ngendarain mobil.. kalo nabrak reffoottt
ReplyDeleteSeru banget yah acaranya, selain itu dapet ilmu asuransi banyak. Mantap! :)
ReplyDelete